|
---|
VISI |
|||
---|---|---|---|
Visi adalah " Terwujudnya layanan prima kepada legislatif" | |||
1. | Pelayanan kepada legislatif
yang prima adalah suatu usaha dalam menyediakan fasilitas
rangka pelaksanaan rapat-rapat / sidang- sidang DPRD
Tanjung Jabung Barat. |
||
2. | Pelayanan prima kepada
legislatif adalah penyediaan sarana dan prasarana untuk
mendukung terselenggaranya sidang-sidang dan rapat - rapat
DPRD. |
||
3. | Pelayanan prima kepada
legislatif adalah dalam pengertian cepat, akurat serta mampu
menjabarkan kebijakan dari pimpinan puncak dalam rangka
mencapai tujuan dan sasaran yang telah disepakati bersama,
dengan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional
dalam bidang tugas masing-masing. |
||
MISI |
|||
1. | Mewujudkan
peningkatan pelayanan prima secara cepat dan akurat. |
||
2. | Mewujudkan penyediaan saran
dan prasarana. |
||
3. | Mewujudkan pegawai yang
tanggap dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayanan prima
terhadap legislatif. |
||