Program Peningkatan Pembangunan Daerah pada prinsipnya di tujukan untuk peningkatan kesejahteraan Masyarakat.
untuk mendorong percepatan pembangunan daerah, Peran segenap unsur pihak terkait baik eksekutif maupun legeslatif sebagai kontrol hasil pembangunan mutlak diperlukan agar sinkronisasi dan hubungan mutualisme Pembangunan dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat.
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan patner kerja Legislatif dalam membantu tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam menyelenggarakan tugas dan kewenangannya serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan bidang tugasnya dalam melaksanakan perencanaan, pembinaan, pengawsan, pengendalian dan pelayanan kesekretariatan.
Arah kebijaksanaan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai dengan tugas dan fungsi pokok antara lain
1. Memfasilitasi Rapat-rapat DPRD
2. Pelaksanaan urusan rumah tangga, keuangan perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD beserta staf kesekretariatan
3. Mengkoordinasikan dalam arti mengatur dan membina kerjasama serta mensinkronisasi seluruh penyelenggaan tugas sekretariat DPRD
4. Menyiapkan rencana, mengolah, menelaah dan mengkoordinasikan perumusan kebijakan pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat
5.Menyelenggarakan persidangan dan pembuatan risalah rapat yang diselenggarakan oleh DPRD
6. Memelihara keamanan serta ketertiban persidangan dan meleksanakan tugas lain yang diberikan atasan
Galery kegiatan untuk informasi pelaksanaan kegiatan dilingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat diakses melalui media Website www.dprd-tanjabbarkab.go.id, seiring dengan dinamika pembangunan kami ingin menyampaikan berbagai kegiatan kesekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat meliputi : Visi dan Misi, Pimpinan Dewan, Kode etik dan tata tertib, Anggota Dewan, Data dan Statistik, manajemen organisasi, Fraksi DPRD, Komisi DPRD dan tugasnya, data Prestasi
SEKRETARIS
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KAB. TANJUNG JABUNG BARAT
Ir. H. AGUS SANUSI, M.Si
NIP 19680817 199203 1 007